Di artikel sebelumnya (“Saya Akan Konseling: What To Expect?“), penulis telah memaparkan hal-hal yang mungkin akan terjadi saat memulai konseling. Setelah seseorang memulai konseling, mungkin akan muncul pertanyaan-pertanyaan baru mengenai proses konseling. Beberapa konseling mungkin akan terasa tidak nyaman bagi individu karena menguak hal-hal yang mendalam atau luka-luka di masa lampau. Namun, ada beberapa peringatan dan tanda-tanda (red flags) yang perlu disadari dari proses konseling yang mengindikasikan bahwa proses konseling sudah tidak profesional, tidak sehat, bahkan mungkin perlu dihentikan. Apa saja hal-hal penting yang perlu disadari oleh klien ketika berada dalam sebuah sesi konseling? Berikut ini beberapa hal yang perlu dicermati: Konselor membocorkan percakapan klien tanpa persetujuan klien. Di dalam konseling, terdapat prinsip kerahasiaan, atau confidentiality, di mana konselor wajib untuk menjaga percakapan klien selama konseling. Ada beberapa batasan juga dalam confidentiality yang mengizinkan bahkan mewajibkan konselor untuk membuka isi percakapan tanpa perlu persetujuan klien, misalnya klien membahayakan dirinya dan
Beberapa dari kita seringkali bertanya-tanya “Apa yang akan terjadi kalau kita mengambil keputusan yang berbeda dalam hidup?”. Wujud pertanyaannya bisa diajukan dalam berbagai konteks, seperti pekerjaan “Bagaimana ya kalau dulu lebih memilih masuk ke perusahaan A dibandingkan tempat kerja sekarang?” Mungkin juga dalam hubungan asmara “Bagaimana ya jika dulu bertahan dengan mantan pacar dan tidak putus?”. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat kita mengingat kembali hal-hal yang sudah dilalui. Seringkali juga diikuti dengan membuat skenario dari pilihan lain yang tidak kita ambil saat itu, atau disebut juga skenario “what if”. “What if” menjadi tanda bahwa ada hal yang kita bandingkan dari masa sekarang dengan kemungkinan lain di masa lalu yang tidak kita pilih.
Keluarga Cemara merupakan cerita dari sinetron lawas yang diangkat dalam bentuk layar lebar di tahun 2018. Keluarga ini terdiri dari Abah (ayah), Emak (ibu), dan anak-anaknya, Euis dan Ara/Cemara. Dikisahkan pada film pertama ini, keluarga Cemara mengalami kebangkrutan karena penipuan dalam bisnis, sehingga rumah mereka disita dan mereka berpindah ke desa untuk melanjutkan kehidupan. Abah mengamati dan berasumsi bahwa keluarga kecilnya tidak kerasan di desa hingga ia memutuskan (secara sepihak) untuk menjual rumah di desa sebagai modal untuk kembali ke Jakarta. Hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi anak-anak, terutama Euis dan Ara yang mulai beradaptasi dan menyukai lingkungan barunya. Asumsi yang tidak disertai komunikasi yang lancar membuat keputusan yang dibuat Abah keliru dan tidak mendapat persetujuan anggota keluarga yang lain.
Metode penelitian studi kasus cukup banyak dilakukan oleh ahli-ahli di bidang psikologi. Contohnya, Sigmund Freud dan Carl Gustav Jung yang mencermati secara mendalam pengalaman klien-kliennya hingga merumuskan pendekatan psikonalisis dalam memahami manusia. Jean Piaget yang terkenal dengan teori tahap-tahap perkembangan kognitif juga mengandalkan metode studi kasus. Ia melakukan observasi yang mendalam pada anaknya hingga menghasilkan teori. Dunia psikologi cukup dekat dengan metode studi kasus ini. Lalu, apa itu studi kasus?
Perkembangan pesat teknologi dan semakin derasnya arus informasi membuat manusia, secara sadar maupun tidak, menjadi sangat lekat dengan ponsel/gadget, mulai dari anak-anak hingga lansia. Pada dasarnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan dari perkembangan teknologi. Namun, jika digunakan secara berlebihan, seperti munculnya perilaku phubbing, tentu akan berdampak negatif bagi berbagai aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam relasi pernikahan.
Artikel ini adalah kelanjutan dari artikel berjudul “Kajian Psikologis Operasi Militer Khusus Rusia (Bag. 1): Kebutuhan Rasa Aman“. Para penulis hendak menjelaskan latar dari Rusia. Sebagaimana psikologi melihat tingkah manusia, begitupun dengan operasi militer khusus ini. Setidaknya mencoba memahami gejalanya berdasar psikologi. Tulisan Bagian pertama tersebut setidaknya memetakan tiga gejala, yakni identitas Rusia, Westernisasi Rusia di masa lalu, dan pengalaman pahit perang besar/Perang Patriorik Raya I/II.
“Stres”, makhluk apakah itu? Hampir setiap orang pernah menyebutnya. Stres ada dan dibutuhkan bagi manusia untuk bertumbuh dan berkembang. Ia adalah bagian dari kehidupan. Beberapa keadaan dapat menjadi sumber stres yang bersifat terus menerus dan melelahkan, seperti relasi yang negatif dengan keluarga dan teman sehari-hari, aktivitas sekolah/akademis/pekerjaan, perilaku diskriminatif, dsb. Beberapa juga berkaitan dengan rutinitas harian seperti kemacetan, hal-hal administrasi, keamanan di lingkungan rumah atau lingkungan tempat seseorang beraktivitas. Beberapa kejadian juga bersifat di luar kontrol manusia, seperti kematian dan bencana.
Kematian akan dialami oleh setiap makhluk hidup, cepat atau lambat. Selama ini kita terpola dengan pandangan atau asumsi bahwa anak yang akan mengurus orang tua di saat tua dan orang tua yang akan meninggal terlebih dahulu. Tidak pernah terbersit dalam pemikiran kita bahwa orang tua ditinggalkan oleh anak, dan menjadi pihak yang harus mengurus proses pemakaman dan mengalami duka ditinggalkan oleh anak yang dikasihi.
“Ansos”, yang merupakan akronim dari kata “antisosial”, telah menjadi kata yang viral dan umum terlontar di antara kalangan generasi muda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Istilah “antisosial” sering dijadikan labelling bagi orang yang sering menyendiri, susah bergaul, bahkan cenderung menghindar atau jarang bersosialisasi dengan orang lain. Namun, apakah benar demikian yang disebut dengan antisosial?
Emosi sosial menjadi penilaian terhadap cara berperilaku, berpikir, dan berperasaan dalam berinteraksi antar sesama manusia. Salah satu yang termasuk kelompok emosi sosial dalam konteks interpersonal yaitu rasa malu. Rasa malu dapat dijadikan sebagai barometer moral yang mengindikasikan baik atau buruknya perilaku dan karakter seseorang, yang digunakan untuk mendapatkan feedback dari publik sebagai penerimaan sosial untuk mencegah adanya social exclusion atau pengucilan sosial.
