Trigger Warning: Harap diperhatikan: artikel ini mungkin berisi pembahasan tentang bunuh diri, dan/atau referensi gangguan kesehatan mental lain yang mungkin menjadi pemicunya. Silakan lanjut membaca sesuai dengan pertimbangan Anda sendiri. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi kasus bunuh diri di Indonesia adalah 2,6 kejadian per 100 ribu penduduk, yang mana temasuk kategori rendah. Hasil riset mengenai bunuh diri di Indonesia mengemukakan bahwa keluarga pelaku bunuh diri cenderung enggan mengungkapkan fakta bahwa telah terjadi kasus bunuh diri dalam keluarganya karena merasa malu terhadap stigma negatif yang mungkin akan disematkan ke mereka. Fenomena ini memicu munculnya dugaan banyak kasus bunuh diri yang tidak dilaporkan secara resmi sehingga mengesankan prevalensi bunuh diri di Indonesia berada dalam kategori rendah. 

Baca lebih lanjut

Bunuh diri telah menjadi suatu permasalahan perilaku yang seringkali dijumpai pada kehidupan masa sekarang ini. WHO mencatat bahwa ada satu kematian tiap 40 detik karena bunuh diri setiap tahunnya. Bahkan, secara lebih lanjut bunuh diri telah menjadi penyebab kematian urutan kedua dalam rentang usia 15-29 tahun dengan 79% kasus yang terjadi pada negara berpendapatan rendah hingga menengah. Hal tersebut menjadikan kaum muda sebagai kelompok populasi yang sangat riskan untuk bisa dengan mudahnya mengakhiri hidup. Dalam memprediksi kasus bunuh diri, kajian mengenai ide bunuh diri (suicidal ideation) sebagai awalan dari perilaku ekstrem tersebut menjadi penting. Tidak hanya itu, perlu diketahui pula cara yang bisa diupayakan agar meminimalisir munculnya ide bunuh diri.

Baca lebih lanjut