Usia muda seperti remaja merupakan periode di mana seseorang mengalami banyak perubahan dari aspek fisik, sosial, maupun emosional. Usia muda juga merupakan usia di mana isu kesehatan mental mulai banyak muncul dalam diri seseorang, di antaranya gangguan kecemasan dan depresi. Di Indonesia, hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menemukan bahwa usia 15-24 tahun merupakan kelompok usia yang berada pada urutan keempat tertinggi dari tujuh kelompok usia dengan depresi dan gangguan mental emosional. Namun kelompok usia ini ternyata memiliki angka paling rendah dalam pengobatan depresi (5,25%). Hal ini juga didukung dengan pernyataan WHO di tahun 2021 bahwa secara global 1 dari 7, sekitar 14%, individu berusia 10 – 19 tahun mengalami kondisi-kondisi kesehatan mental yang sebagian besar tidak ditangani.
Category: Psikologi Klinis
Di artikel sebelumnya (“Saya Akan Konseling: What To Expect?“), penulis telah memaparkan hal-hal yang mungkin akan terjadi saat memulai konseling. Setelah seseorang memulai konseling, mungkin akan muncul pertanyaan-pertanyaan baru mengenai proses konseling. Beberapa konseling mungkin akan terasa tidak nyaman bagi individu karena menguak hal-hal yang mendalam atau luka-luka di masa lampau. Namun, ada beberapa peringatan dan tanda-tanda (red flags) yang perlu disadari dari proses konseling yang mengindikasikan bahwa proses konseling sudah tidak profesional, tidak sehat, bahkan mungkin perlu dihentikan. Apa saja hal-hal penting yang perlu disadari oleh klien ketika berada dalam sebuah sesi konseling? Berikut ini beberapa hal yang perlu dicermati: Konselor membocorkan percakapan klien tanpa persetujuan klien. Di dalam konseling, terdapat prinsip kerahasiaan, atau confidentiality, di mana konselor wajib untuk menjaga percakapan klien selama konseling. Ada beberapa batasan juga dalam confidentiality yang mengizinkan bahkan mewajibkan konselor untuk membuka isi percakapan tanpa perlu persetujuan klien, misalnya klien membahayakan dirinya dan
“Stres”, makhluk apakah itu? Hampir setiap orang pernah menyebutnya. Stres ada dan dibutuhkan bagi manusia untuk bertumbuh dan berkembang. Ia adalah bagian dari kehidupan. Beberapa keadaan dapat menjadi sumber stres yang bersifat terus menerus dan melelahkan, seperti relasi yang negatif dengan keluarga dan teman sehari-hari, aktivitas sekolah/akademis/pekerjaan, perilaku diskriminatif, dsb. Beberapa juga berkaitan dengan rutinitas harian seperti kemacetan, hal-hal administrasi, keamanan di lingkungan rumah atau lingkungan tempat seseorang beraktivitas. Beberapa kejadian juga bersifat di luar kontrol manusia, seperti kematian dan bencana.
“Ansos”, yang merupakan akronim dari kata “antisosial”, telah menjadi kata yang viral dan umum terlontar di antara kalangan generasi muda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Istilah “antisosial” sering dijadikan labelling bagi orang yang sering menyendiri, susah bergaul, bahkan cenderung menghindar atau jarang bersosialisasi dengan orang lain. Namun, apakah benar demikian yang disebut dengan antisosial?
Dalam hidup ini, stres akan muncul ketika individu merasa bahwa tuntutan yang diberikan oleh lingkungan (atau bahkan dirinya sendiri) sudah melebihi kapasitas. Maka itu, diperlukan strategi penyelesaian masalah yang diharapkan bisa meminimalisir stres. Terdapat beragam strategi yang mampu membantu individu untuk mencapai keadaan tersebut. Salah satunya adalah “healing”. Istilah “healing” ini menjadi topik perbincangan hangat generasi muda di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Healing menjadi cara populer kaum muda untuk beradaptasi dengan situasi stres. Pertanyaannya, apakah upaya tersebut merupakan langkah yang tepat, atau malah tidak menyelesaikan masalah?
Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness yang dirilis awal Mei 2022 mungkin menjadi sebuah film yang memicu antusiasme para penggemar Marvel Cinematic Universe. Rangkaian film Doctor Strange mengisahkan mengenai Stephen Strange, pahlawan super yang memiliki kekuatan berupa ilmu mistik super dan bagaimana ia melawan penjahat super maupun makhluk supranatural yang mengancam keselamatan semesta. Pada film kali ini, Doctor Strange berjumpa dengan America Chavez, seorang gadis yang mampu melewati multisemesta. Mereka harus melawan pahlawan super lain, Wanda Maximoff alias Scarlet Witch, yang menginginkan kekuatan America. Perhatian: spoiler alert!!!
Rumah seharusnya menjadi tempat kita memperoleh kedamaian, kenyamanan, dan keamanan. Sayangnya, bagi sejumlah orang, rumah justru menjadi tempat yang mengerikan di mana berbagai masalah bermuara di dalamnya. Salah satu masalah besar dalam rumah tangga terjadi ketika seorang figur suami merasa seorang istri sebagai properti, sehingga suami mencari berbagai cara agar dirinya bisa mengontrol istri. Tidak jarang kekerasan menjadi satu cara yang dipilih. Kondisi tersebut bisa menjadi faktor berkembangnya isu terkait Battered Woman Syndrome (BWS) pada kaum perempuan.
Bulan April dan Mei merupakan bulan-bulan penting bagi para penggiat kesehatan mental. April didaulat sebagai Counseling Awareness Month sedangkan Mei merupakan Mental Health Awareness Month. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental, layanan konseling pun semakin diminati. Bagi individu yang akan memulai konseling, mungkin muncul perasaan penasaran, bersemangat, atau mungkin merasa takut dan gugup dalam memulai konseling. Apa saja hal penting yang perlu dipahami oleh calon klien saat menghadapi proses konseling?
Psikologi forensik merupakan salah satu cabang dalam ilmu psikologi yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Secara umum, kajian dalam psikologi forensik menekankan pada konteks legal dalam berbagai aktivitas asesmen dan intervensi psikologis dalam proses penegakan hukum. Selain itu, psikologi forensik juga merupakan pendekatan penelitian dan teori psikologi yang di dalamnya berkaitan dengan berbagai dampak dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku manusia terhadap proses hukum yang ada. Seperti apa peran psikologi forensik dalam proses hukum pidana?
Tindakan kekerasan seksual masih terus menjadi salah satu masalah besar di Indonesia. Catatan Tahunan (Catahu) 2021 yang dirilis oleh Komnas Perempuan menunjukkan tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas/publik, yaitu sebesar 1.731 kasus atau 21% dari total kasus yang tercatat pada tahun 2021. Dari angka tersebut, 962 kasus merupakan kekerasan seksual, 166 kasus pencabulan, 229 kasus perkosaan, 181 kasus pelecehan seksual, dan 5 kasus persetubuhan. Data ini menunjukkan situasi yang sangat memprihatinkan, terlebih lagi mengingat tidak semua kasus dilaporkan secara resmi. Dampaknya pun pasti bukanlah perkara yang ringan, baik secara medis maupun psikologis.
