Antisosial

“Ansos”, yang merupakan akronim dari kata “antisosial”, telah menjadi kata yang viral dan umum terlontar di antara kalangan generasi muda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Istilah “antisosial” sering dijadikan labelling bagi orang yang sering menyendiri, susah bergaul, bahkan cenderung menghindar atau jarang bersosialisasi dengan orang lain. Namun, apakah benar demikian yang disebut dengan antisosial?

Faktanya, berdasarkan pedoman ilmiah Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-lima (DSM-5) tahun 2013, antisosial merupakan suatu gangguan kepribadian. Gangguan kepribadian merupakan ciri kepribadian maladaptif yang menyebabkan penderitaan subyektif dan disfungsi yang bermakna. Sesesorang yang memiliki ganguan kepribadian memiliki respon yang kaku terhadap suatu situasi. Adapun ciri-ciri umum dari gangguan kepribadian yaitu adanya perkembangan hati nurani yang tidak adekuat, impulsif, good front, memperdaya orang lain, tidak bertanggung jawab, penolakan terhadap aturan/otoritas, serta ketidakmampuan mempertahankan hubungan interpersonal dengan baik.

Lalu, seperti apakah kepribadian antisosial itu sebenarnya? Jauh dari makna yang viral di kalangan kawula muda, kepribadian antisosial dapat dilihat dari ada atau tidaknya perilaku berulang yang membawa seseorang pada suatu konflik di masyarakat. Individu dengan gangguan ini juga biasanya tidak loyal kepada kelompoknya ataupun cenderung menentang norma sosial yang ada. Biasanya mereka juga punya sifat egosentrik, impulsif, tidak mampu memperbaiki diri, yang semua itu dapat disebabkan karena faktor pengalaman atau hal buruk yang dialami. Individu dengan gangguan antisosial juga cenderung untuk menyalahkan orang lain dari perilaku buruk yang diperbuat.

Ironisnya, situasi yang ada saat ini di masyarakat, banyak orang yang melabeli dirinya ataupun orang lain dengan sebutan antisosial, yang mana hal tersebut bertentangan dengan konsep atau kriteria-kriteria antisosial yang sebenarnya. Menurut DSM-5, beberapa kriteria diagnosis yang harus terpenuhi untuk seseorang dapat dikatakan memiliki gangguan kepribadian antisosial antara lain yaitu ditemukannya minimal tiga (3) perilaku dari beberapa berilaku berikut: kegagalan menyesuaikan diri dengan norma yang ada di lingkungan sosial; suka menipu; impulsif; mengabaikan keselamatan diri sendiri atau orang lain; perilaku tidak bertanggung jawab yang konsisten; dan kurangnya penyesalan. Kriteria selanjutnya yaitu individu tersebut minimal berusia 18 tahun, terbukti adanya gangguan perilaku dengan onset sebelum usia 15 tahun, terjadinya perilaku gangguan antisosial tidak terjadi selama gangguan skizofrenia atau bipolar.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa makna antisosial yang sesungguhnya berbeda dengan pemahaman yang berkembang di masyarakat. Antisosial adalah suatu gangguan kepribadian, dan bukanlah situasi atau kondisi dimana individu membatasi diri dari lingkungan seperti menyendiri dan susah bergaul. Oleh karena itu, alangkah lebih baik agar masyarakat tidak dengan mudah melabeli atau mendiagnosa seseorang dengan sebutan “antisosial”.

Authors

Bagikan artikel ini

Artikel terkait