Setiap tahun ajaran baru, lingkungan kampus akan dipenuhi wajah-wajah baru. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang berhasil masuk ke kampus idaman. Tantangannya, banyak dari mahasiswa ini tidak berasal dari daerah sekitar kampus. Sering kali, mereka adalah perantau dari luar kota, luar provinsi, bahkan luar pulau. Maka, tidak mengherankan jika muncul berbagai situasi tak terduga yang menuntut kesiapan mental, terutama bagi mahasiswa itu sendiri.
Dalam lingkungan baru dengan latar budaya yang berbeda, individu tidak hanya dituntut menyesuaikan perilaku, tetapi juga perlu memiliki keterbukaan kognitif dalam memaknai perbedaan nilai, norma, dan pola interaksi sosial. Sangat penting bagi mereka untuk memandang keberagaman secara positif guna membangun interaksi sosial yang lebih adaptif. Inilah yang disebut sebagai sikap multikulturalisme. Multikulturalisme didefinisikan sebagai ideologi yang menekankan keberagaman budaya serta menjaga identitas budaya individu, sembari tetap berpartisipasi secara setara dalam masyarakat. Oleh karena itu, multikulturalisme berperan penting dalam membangun ketahanan diri perantau karena dapat meningkatkan kesejahteraan psikologis di lingkungan baru.
Modal Sosial Pertama: Sensitivitas Budaya pada Lingkungan Sekitar
Para perantau sangat mungkin menemui kebiasaan dan tingkah laku yang berbeda dengan budaya asal mereka; mulai dari cara bertegur sapa hingga tata krama yang dianut warga lokal. Sebagai orang Indonesia yang tumbuh dalam kemajemukan, kita seharusnya lebih siap menghadapi hal ini.
Sikap multikulturalisme membantu individu menjalin hubungan sosial yang lebih efektif. Sebaliknya, kurangnya kesadaran budaya dapat memicu kesalahpahaman, konflik, hingga isolasi sosial (Novanto & Justine, 2026). Studi menemukan bahwa rendahnya kemampuan menyesuaikan diri dengan budaya lain dapat memicu stres, rasa terintimidasi, hingga kelelahan emosional. Sebaliknya, individu dengan kemampuan adaptasi tinggi berpeluang lebih besar untuk meraih kesuksesan di lingkungan kerja yang multikultural.
Secara kontekstual, pemahaman multikultural mencakup pengetahuan tentang keragaman, sikap peduli, serta tindakan nyata yang mencerminkan keterbukaan terhadap perbedaan. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi ini dipengaruhi oleh sikap terhadap minoritas, tingkat pendidikan, keberagaman wilayah, kondisi psikologis masyarakat, serta kebijakan negara.
Pemahaman multikultural sejatinya tidak asing bagi orang Indonesia. Selain tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, nilai ini juga hadir dalam sistem pendidikan kita melalui Profil Pelajar Pancasila, khususnya pada poin “Kebhinekaan Global”. Orang tua memegang peran penting dalam membentuk watak ini pada anak. Perwujudannya dimulai dari rumah, di mana orang tua memberikan gambaran bahwa perbedaan—baik secara fisik maupun latar belakang suku antara ayah dan ibu—adalah hal yang wajar.
Modal Sosial Kedua: Nilai Dasar Bersama
Nilai nasional (istilah psikologi untuk Pancasila) adalah modal sosial dasar kita. Nilai nasional ini menjadi fondasi utama dalam berperilaku di kehidupan sosial. Keuntungannya, selain selaras dengan lingkungan sosial, nilai-nilai ini juga diajarkan secara formal di sekolah dan terbukti berhubungan negatif dengan prasangka terhadap kelompok minoritas.
Pendidikan dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi krusial. Orang tua, sebagai tokoh utama bagi calon perantau, perlu menunjukkan kesediaan untuk hidup berdampingan dengan sesama. Pengalaman nyata memperkuat peran orang tua dalam membangun hubungan antarmanusia yang alami tanpa memandang perbedaan sebagai sekat.
Kesiapan Sosial Para Perantau di Indonesia
Jika kita merefleksikan kehidupan sehari-hari di Indonesia, keberagaman adalah hal yang mutlak. Mulai dari tetangga, teman sekolah, rekan kantor, hingga pasangan hidup. Namun, hidup di tengah kemajemukan tetap membutuhkan pemahaman akan tuntutan penyesuaian nilai, norma, dan pola interaksi.
Proses penerimaan multikulturalisme dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti perkenalan alami anak-anak dengan lingkungan yang beragam atau merayakan hari besar kelompok lain. Hal ini selaras dengan kajian terhadap sosok Agnez Mo. Meskipun sering dianggap sebagai keturunan Tionghoa, ia menunjukkan jati dirinya sebagai orang Indonesia seutuhnya. Logikanya, para perantau saat ini (Generasi Z) umumnya sudah lebih jauh meninggalkan ide primordial. Gesekan akibat perbedaan budaya pun perlahan tidak lagi menjadi isu utama bagi masyarakat Indonesia.
Penutup
Artikel ini memberikan penjelasan bahwa kesiapan mahasiswa perantau dalam menghadapi perbedaan sebenarnya sudah terbentuk sejak dari rumah. Namun, kesiapan tersebut perlu diuji dan diterapkan saat memasuki lingkungan baru. Pepatah “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” sangat relevan bagi masyarakat kita. Mari para perantau, gunakan modal dasar kita (nilai nasional) dan kompetensi diri (sikap multikulturalisme) untuk hidup selaras di lingkungan baru demi mencapai kesuksesan, baik secara akademik maupun karier.
