Trigger Warning:
Harap diperhatikan: artikel ini mungkin berisi pembahasan tentang bunuh diri, dan/atau referensi gangguan kesehatan mental lain yang mungkin menjadi pemicunya. Silakan lanjut membaca sesuai dengan pertimbangan Anda sendiri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi kasus bunuh diri di Indonesia adalah 2,6 kejadian per 100 ribu penduduk, yang mana temasuk kategori rendah. Hasil riset mengenai bunuh diri di Indonesia mengemukakan bahwa keluarga pelaku bunuh diri cenderung enggan mengungkapkan fakta bahwa telah terjadi kasus bunuh diri dalam keluarganya karena merasa malu terhadap stigma negatif yang mungkin akan disematkan ke mereka. Fenomena ini memicu munculnya dugaan banyak kasus bunuh diri yang tidak dilaporkan secara resmi sehingga mengesankan prevalensi bunuh diri di Indonesia berada dalam kategori rendah.
Terdapat sejumlah teori dan temuan penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang mengembangkan ide atau melakukan bunuh diri. Menurut teori interpersonal-psikologis, bunuh diri mencerminkan usaha melarikan diri dari rasa nyeri psikologis (psychological pain) yang tak dapat ditoleransi oleh seseorang. Nyeri psikologis tersebut dihasilkan oleh frustrasi yang menetap atau berlangsung lama karena kurang terpenuhinya kebutuhan psikologis, khususnya kebutuhan untuk terhubung dengan orang lain, menjadi bagian dari kelompok atau orang lain, dan rasa kompeten.
Pelaku merasa tidak menjadi bagian dari orang lain atau kelompok karena merasa memiliki beban hidup yang tinggi karena tidak kompeten menyelesaikan masalah. Kondisi ini menimbulkan emosi-emosi negatif seperti rasa malu, marah, bersalah, dan berduka. Lebih lanjut lagi, teori ini menjelaskan bahwa oleh pelaku, bunuh diri dianggap sebagai jalan keluar dari tekanan yang tidak dapat ia hadapi lagi.
Sementara itu, sejumlah hasil penelitian menemukan beberapa kondisi gangguan psikologis yang dapat mempengaruhi seseorang untuk mengembangkan ide atau melakukan bunuh diri, yakni adanya peristiwa traumatis yang pernah dialami yang tidak diobati, kecemasan dan depresi, serta konsumsi NAPZA. Selain itu, penghayatan individu terhadap dirinya dan dunia juga berkorelasi dengan munculnya ide atau perilaku bunuh diri seperti rasa tidak berdaya, merasa diri tidak berharga, kesepian, merasa tidak kompeten, dan merasa situasi di masa depan tidak membaik. Beberapa pandangan negatif yang keliru yang cenderung diyakini oleh pelaku atau orang yang memiliki ide bunuh diri yakni membesar-besarkan tingkat keparahan masalah (misalnya, “Kalau saya salah bicara, maka dunia akan hancur”) dan meremehkan kemampuan dirinya untuk menghadapi masalah.
Berdasarkan studinya terhadap kasus-kasus bunuh diri yang terjadi, Edwin Schneidman, psikolog klinis dari University of California, menyimpulkan terdapat sejumlah kemiripan karakteristik yang ditampilkan oleh para pelaku bunuh diri. Menurutnya, para pelaku bunuh diri memiliki tujuan yang serupa yakni mencari solusi dari masalah yang dihadapi. Tindakan ini didorong oleh adanya stimulus yakni rasa nyeri psikologis yang tidak dapat ditoleransi lagi. Emosi yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku bunuh diri adalah merasa tidak memiliki harapan bahwa situasi akan membaik dan tidak berdaya.
Seseorang yang merencanakan bunuh diri biasanya mengkomunikasikan niatnya kepada orang-orang di sekitarnya, misalnya dalam bentuk tangisan minta tolong, menarik diri dari orang lain, atau memberikan benda-benda berharga yang dimilikinya kepada orang lain. Ciri lain yang pada umumnya dimiliki seseorang yang melakukan tindakan bunuh diri adalah adanya kondisi ambivalensi, yakni di satu sisi ia mengambil langkah nyata untuk membunuh dirinya (misalnya, dengan meminum racun). Namun di sisi lain, ia juga berupaya untuk meminta bantuan dari orang-orang di sekitarnya agar menghentikan upaya bunuh dirinya.
Dengan meningkatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi bunuh diri, kita dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada mereka yang membutuhkannya. Bersama-sama, mari kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, memahami, dan mencegah tragedi bunuh diri, sehingga setiap individu dapat merasa dihargai dan didukung dalam perjalanannya melalui kehidupan.
