Salah seorang psikolog melakukan konseling secara daring di area kerja yang terbuka. Pada sesi konseling tersebut, psikolog sempat menyebutkan identitas klien di awal sesi lalu memanggil dengan sapaan Bapak dan Ibu di sepanjang sesi konseling. Pertanyaan yang diberikan kepada klien, parafrase yang dilakukan untuk menanggapi klien cukup terdengar jelas oleh orang di sekelilingnya. Selain itu, orang di sekitar juga bisa mendengar beberapa informasi mengenai klien termasuk alasan mencari bantuan. Apakah pelaksanaan sesi konseling bukan pada ruangan tertutup merupakan pelanggaran kode etik? Lalu informasi apa saja yang dimaksud dengan informasi rahasia?