Belakangan ini marak pemberitaan beberapa orang kaya yang dikenal sebagai crazy rich tersandung masalah hukum karena diduga terlibat dalam beberapa kasus seperti penipuan dan pencucian uang yang merugikan masyarakat. Fenomena crazy rich ini semakin menjamur dengan adanya kemudahan akses dalam bentuk saluran Youtube ataupun pemberitaan mengenai perilaku segelintir orang yang mendadak kaya ini.
Rhenald Kasali mengatakan bahwa fenomena crazy rich ini berkaitan dengan flexing atau memamerkan kekayaan yang dimilikinya. Cara untuk memamerkannya pun berbagai rupa: mulai dari membagikan uang yang diliput dan diberitakan, mengirimi hadiah dengan banderol jutaan hingga memamerkan harta kekayaan dalam beraneka bentuk (super car, koleksi barang berharga, rumah, saldo rekening tabungan) yang menimbulkan decak kagum dari masyarakat. Lalu apa yang menjadi tujuan dari perilaku ini?
Abraham Maslow dalam teorinya mengenai hirarki kebutuhan menyebutkan bahwa manusia memiliki kebutuhan akan keberhargaan diri. Kebutuhan keberhargaan diri tersebut bisa muncul dari dua sumber. Sumber pertama adalah reputasi, yaitu penilaian dari orang lain mengenai prestise, pencapaian, dan rekognisi. Sumber yang kedua adalah self-esteem, berupa evaluasi seberapa berharganya diri berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Untuk fenomena crazy rich dengan perilaku flexing/pamer kekayaan erat kaitannya dengan reputasi yang ingin diciptakan. Mereka akan mendapatkan reputasi sebagai orang yang terbilang muda namun memiliki kesuksesan yang besar bila dibandingkan dengan orang sebayanya. Reputasi tersebut membuat banyak orang mengikuti kehidupan crazy rich dan tergiur untuk mendapatkan kekayaan dengan cara yang sama. Pada beberapa orang crazy rich, hal tersebut berujung dengan tindak kriminal karena dianggap melakukan penipuan.
Nah, sekarang kita coba kontraskan dengan kelompok yang melebihi kelompok super kaya sebelumnya, atau disebut kelompok konglomerat yaitu 10 orang terkaya di Indonesia dengan harta triliunan. Sejauh pengamatan saya, kelompok tersebut tidak pernah melakukan flexing atau pamer kekayaan. Bahkan, salah satu dari orang terkaya di Indonesia, Bambang Hartono viral dengan kesederhanaanya, makan di warung tahu pong dan terlihat menikmati makanannya. Foto yang muncul di tahun 2019 tersebut kembali diberitakan. Hal yang menarik bagi saya, kelompok konglomerat yang lebih senior ini lebih terkesan sederhana dan menjejak bumi dengan segala harta yang dimilikinya. Kesan rendah hati dan tidak pamer lebih dimiliki oleh kelompok konglomerat yang mendapatkan harta kekayaannya dari proses kerja keras selama puluhan tahun. Ada pula yang berpendapat bahwa orang yang termasuk sangat kaya (konglomerat) memahami arti kekayaan yang dimiliki dan memilih untuk hidup dengan normal.
Jadi apa kesimpulan yang bisa ditarik? Fenomena crazy rich di Indonesia ini terbagi menjadi dua buah kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang mendapatkan harta dengan waktu cukup singkat dan kemudian memperlihatkan keberhasilannya kepada orang lain untuk mendapatkan reputasi/pengakuan. Kelompok kedua adalah kelompok yang lebih kaya dari kelompok pertama, bisa dikatakan konglomerat dan mendapatkan harta kekayaan dengan proses kerja keras puluhan tahun, tidak memamerkan kekayaan dan terkesan santai dengan apa yang dimiliki dan rendah hati. Jadi, menurut Anda, mana yang lebih baik dan bisa dijadikan teladan?
