Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat masyarakat resah. Pasalnya, dugaan terjadinya tindakan asusila ini terjadi di lingkungan pendidikan dan dilakukan oleh orang berpendidikan pula. Diantaranya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan fakultas kepada mahasiswi bimbingannya. Belum lagi kasus lain yang tidak kalah mengkhawatirkan, seperti pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi. Kasus viral lain di media sosial yang juga menarik simpati masyarakat adalah naiknya tagar #SaveNoviaWidyasari, seorang mahasiswi yang juga mengalami kekerasan seksual oleh pacarnya sendiri, dan bunuh diri di samping makam ayahnya. Lalu juga kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pesantren yang justru dilakukan guru sekaligus pemimpin pondok pesantren kepada 12 santriwatinya.
Dengan banyaknya kasus yang muncul di permukaan, tentu wajar apabila perempuan merasa tidak aman ketika berada di ruang publik, karena korban pada umumnya adalah seorang perempuan. Satu hal yang membuat miris adalah kasus kekerasan seksual ini dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan dilakukan oleh siapa saja. Bahkan para pelaku biasanya adalah orang yang dekat dengan korban.
Pada dasarnya kekerasan seksual adalah tindakan mengajak ke arah seksual seperti menyentuh, meraba, mencium, dan atau melakukan tindakan-tindakan lain yang tidak dikehendaki oleh korban. Tidak hanya fisik, kekerasan seksual juga dapat dilakukan secara verbal seperti mengucapkan sesuatu yang melecehkan korban juga bergurau yang menjurus ke arah pelecehan. Kekerasan seksual secara verbal ini yang kadang belum dipahami baik pelaku maupun korban. Maka korban akan diam saja, dan pelaku akan terus melanjutkan aksinya.
Kekerasan seksual bukan perkara mudah
Lalu, apa yang harus yang dilakukan apabila ada orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual? Yang pertama tentu saja kita harus percaya. Mengakui bahwa individu yang menjadi korban kekerasan seksual, baginya bukanlah perkara mudah. Para korban ini pastinya membutuhkan waktu untuk dapat menerima keadaannya. Mereka juga harus siap mental untuk menghadapi stigma masyarakat yang menganggap bahwa ini adalah sebuah aib, padahal jelas pelakulah yang seharusnya disalahkan. Belum lagi dengan orang-orang yang menganggap bahwa mereka hanya mengarang cerita dan bertanya “kenapa tidak dari dulu menceritakan?”, “kenapa baru lapor sekarang?”, “apa buktinya?”, dan segala macam pertanyaan lain yang seolah memojokkan korban.
Pada intinya, tidak usah takut dengan kemungkinan korban berbohong tentang kekerasan seksual yang dialaminya. Karena bagi korban untuk berani melapor, itu sudah memerlukan upaya yang sungguh luar biasa. Biasanya korban lebih banyak diam, sehingga pelaku semakin banyak berkeliaran. Ketika korban berani melapor, kondisi ini juga dapat meningkatkan keberanian individu lain dengan pengalaman yang sama untuk speak up dan membuat jera pelakunya.
Dukungan dan perhatian
Apabila korban kekerasan seksual merupakan orang dekat, kita dapat menemani dan mendampinginya. Memberi dukungan dan perhatian untuk korban tentu saja sangat penting. Ada banyak kemungkinan buruk yang dapat terjadi pada korban kekerasan seksual apabila tidak ada orang yang mendampingi, seperti mengalami trauma hingga kemungkinan bunuh diri.
Kondisi ini dapat terjadi karena korban merasa bahwa dia telah melakukan kesalahan dan berakibat merugikan banyak pihak, baik itu dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, penting untuk selalu menemani korban dan berempati dengan tidak memojokkan korban, tidak menghakimi, bersikap netral, dan selalu memberi dukungan.
